JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja (jobseeker) mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini dihadirkan untuk meringankan beban finansial para pencari kerja saat mengadu nasib di Jakarta.
"Bagi siapa pun pencari kerja di Jakarta, akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan per 1 Januari," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat membuka gelaran Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
"Saya membayangkan siapa pun pasti pernah mencari kerja, naik turun transportasi publik yang ada di Jakarta. Untuk itu, secara khusus kami akan menggratiskan siapa pun yang mencari kerja di Jakarta," tuturnya.
Mengenai mekanisme teknis di lapangan, Pramono menyebutkan Pemprov DKI bakal menerbitkan kartu khusus bagi para pencari kerja agar terdaftar dalam kelompok penerima fasilitas transportasi gratis. Namun, fasilitas ini diprioritaskan bagi warganya yang benar-benar belum memiliki pekerjaan.