Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Ambon, KPK Telusuri Aset Hasil Pencucian Uangnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 08:08 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Dalam perkara suap dan gratifikasi tersebut, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan seorang Karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri (AR).

Dalam perkara ini, Richard diduga aktif berkomunikasi dan melakukan pertemuan dengan Amri terkait dengan proses pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel Alfamidi di Kota Ambon. Dalam berbagai pertemuan, Amri diduga kerap meminta kepada Richard agar proses perizinannya bisa segera disetujui dan diterbitkan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya