Diteriaki Maling, Pria Ini Tikam Warga Secara Membabi-buta hingga Tewas

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 14:54 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

BENGKULU - Seoranhg pria asal Kecamatan Curup Timur, Kabuoaten Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial RP (19), ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana pembunuhan, salah satu warga Desa Air Putih, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Habibur Rahman (48).

Pelaku mengaku kesal lantaran dituduh mencuri dan diteriaki maling oleh korban. Tak terima atas hal itu, RP langsung menikam korban, dengan sajam jenis pisau sepanjang 20,5 cm.

Sebelum ditangkap, terduga pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah tempat Ibunya bekerja, di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kejadian ini bermula ketika terduga pelaku berjalan kaki dari arah lapangan Setia Negara, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu 9 Juli 2022.

Pada saat berjalan kaki, tepatnya di depan lesehan pecel lele Lamongan, terduga pelaku diteriaki maling oleh korban yang sedang berada di dalam lesehan pecel lele, tersebut. Merasa kesal dituduh maling oleh korban, RP kemudian berlari ke arah korban sambil mencabut pisau miliknya yang berada di pinggang sebelah kirinya.

Terduga pelaku melompat ke arah korban, dan langsung menikam korban yang mengenai tangan kiri korban. Namun, korban masih tetap berdiri dan melindungi dirinya dengan kedua tangannya.

Lalu, RP langsung menikam ke arah badan dan kepala korban secara membabi buta. Terduga pelaku berusaha untuk melarikan diri.

Saat berjalan 5 meter, terduga pelaku melihat korban berlari ke arah pelaku sambil memegang kayu. Terduga pelaku pun langsung berbalik badan menikam korban sekali lagi yang mengakibatkan korban terjatuh.

"Terduga pelaku diteriaki maling oleh korban yang sedang berada di dalam lesehan pecel lele. Terduga pelaku merasa kesal dituduh maling," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebongz Polda Bengkulu, AKP Sampson Hutapea, Selasa (12/7/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya