Pengedar Sabu Ditangkap saat Bersembunyi di Gubuk Kandang Kambing

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 19:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

SERGAI - Satuan Narkoba Polres Sergai menangkap pria berinisial RS alias R (23) di kawasan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. RS ditangkap di gubuk bekas kandang kambing di Dusun VI, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Sergai pada Sabtu, 9 Juli 2022 lalu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sergai, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka RS ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.

 BACA JUGA:Acak-Acak Kampung Boncos, Polisi Tangkap 4 Pengguna dan Sita 6 Paket Sabu

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya