Terkait putusan itu, Blinken menegaskan kembali kebijakan AS terkait klaim RRC di Laut China Selatan, dan menekankan bahwa serangan pasukan terhadap pasukan bersenjata, kendaraan umum, atau pesawat Filipina di Laut China Selatan akan mengaktifkan pertahanan bersama AS berdasarkan Pakta Pertahanan Bersama AS-Filipina 1951.
“Kami kembali menyerukan kepada RRC untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan meredam tindakan provokatifnya. Kami akan terus bekerja bersama para sekutu dan mitra kami, serta institusi regional seperti ASEAN, untuk melindungi dan menjaga tatanan berbasis aturan,” tutupnya.
(Rahman Asmardika)