LABUHANBATU - Polisi menggerebek kampung narkoba di kawasan Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022).
Dari penggrebekan itu, polisi menangkap 4 pengedar narkoba. Satu di antaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan keempat orang yang ditangkap terdiri atas 3 pria berinisial AMS (40), AR (40), dan FR (26) serta seorang IRT berinisial NJ (52).
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 7 timbangan elektrik, 6 set alat isap sabu atau bong, dan 2 set kaca pirex.
"Keempat orang yang diamankan telah dipaksa mengikuti tes narkoba melalui pemeriksaan urin dan hasilnya mereka positif mengonsumsi zat methamphetamine," kata AKBP Anhar.
Keempat orang yang ditangkap, ia melanjutkan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Mereka hingga saat ini belum mengaku sebagai pemilik plastik klip berisi narkoba yang disita Polisi. Padahal barang bukti itu didapat di sekitar keempat orang tersebut saat penggerebekan berlangsung.
"Ini masih kita konfrontir mereka untuk mencari tahu siapa pemilik narkoba tersebut," tuturnya.
Anhar menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dan informasi dari masyarakat akan aktivitas penggunaan narkoba di kawasan Padang Bulan.
"Kita sudah membuka hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan aksi penggunaan dan peredaran narkoba di sekitar mereka. Saat ini kita sudah menerima banyak laporan dari masyarakat dan kita tindaklanjuti. Seperti yang kita lakukan di Padang Bulan ini," tuturnya. (erh)
(Widi Agustian)