Partai Perindo Minta Pencabutan Izin ACT Hanya Bersifat Sementara

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 15:42 WIB
Webinar Partai Perindo (Foto: Okezone/istimewa)
Share :

Yusuf melanjutkan, kasus yang menimpa ACT ini menjadi pembelajaran bagi lembaga kemanusiaan lainnya. Ia menuturkan bahwa dengan terkuaknya penyelewengan dana di ACT menjadi suatu bukti jika tidak ada kejahatan yang sempurna.

"Saya berharap lembaga-lembaga kemanusiaan lain, filantropi yang lain belajar dari kasus ACT bahwa ini lah bukti yang bahasa agama mengatakan bahwa Allah itu tidak tidur, ini lah bukti, kalau sudah menyeleweng dari niat awal pasti akan ada masalah nantinya," ucap Jubir Nasional Perindo tersebut.

Baca juga: Optimalkan Desa Wisata, Ketua DPD Kabupaten Bogor Ajak Milenial Gabung Perindo

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya