"Kami (RPA Perindo) langsung turun ke Kepolisian masing-masing dalam hal ini Kapolres Metro Jakpus dan pendampingan langsung ke unit PPA, karena kan kasus yang terjadi anak di bawah umur ditangani oleh unit PPA," kata Jeanni kepada MNC Portal Indonesia di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Saat pendampingan pelaporan tersebut, ia menyatakan apresiasinya kepada jajaran Polres Metro Jakpus. Menurutnya, kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Mengatakan (Polisi) dalam waktu singkat pelaku akan ditangkap," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)