Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, hasil penyelidikan sementara tidak ada tanda-tanda bekas rem pada kendaraan truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
"Kita tunggu hasil penyelidikan olah TKP. Itu dari tanda-tanda yang ada di TKP, itu tidak ada bekas rem," kata Aan di RS Kramatjati Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Cibubur Transyogi, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Senin (18/7/2022) sore. Truk tangki Pertamina menabrak sejumlah mobil dan motor. Akibatnya, 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan 5 terluka.
(Erha Aprili Ramadhoni)