Dishub DKI Jakarta Ungkap Alasan Penerapan Rekayasa Lalin di Bundaran HI

Rizky Syahrial, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 15:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Dishub DKI juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas jalan, serta petunjuk petugas di lapangan selama berkendera.

"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," paparnya.

Baca juga: Anies Pamerkan 2 Penghargaan Pemprov DKI Jakarta di Bidang Transportasi dan Lalin

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya