Dishub DKI juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas jalan, serta petunjuk petugas di lapangan selama berkendera.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," paparnya.
Baca juga: Anies Pamerkan 2 Penghargaan Pemprov DKI Jakarta di Bidang Transportasi dan Lalin
(Fakhrizal Fakhri )