Kasus Penembakan Brigadir J, DPR: Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo Sudah Tepat

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 00:00 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo lokasi penembakan. (Foto: Dok MPI)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengaku bakal mengawal penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Akibatnya, Brigadir J meninggal dunia karena kena tembakan Bharada RE. Buntut dari penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri agar proses berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.

“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan. Tapi saya apresisi Pak Kapolri, yang di setiap penggalan cerita mampu menjaga moral of the story, khususnya bagi Polri sebagai institusi. Kita doakan cepat selesai dan terungkap secara apa adanya,” kata Arteria dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).

Menurut dia, langkah Kapolri menonaktifkan sementara Irjen Sambo juga menepis isu bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi bahkan merekayasa kasus ataupun melindungi pihak-pihak tertentu. Kini, saatnya bagi tim khusus bekerja sehebat-hebatnya dan secermat-cermatnya.

“Tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif, krn dari institusi Polri sudah membuka diri,” ujarnya.

Sementara, Arteria belum bersedia menyebut nama pengganti Irjen Sambo untuk menjadi Kepala Divisi Propam definitif. Namun, ia tidak menampik beberapa nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan Kepala Divisi Propam.

Sempat beredar nama perwira tinggi (Pati) Polri yang layak jadi Kepala Divisi Propam seperti Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi atau Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Saya ndak mau sebutkan nama. Ga masalah Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama yang lain (masih ada beberapa nama lainnya at least menurut saya) yang layak untuk dihadirkan,” jelas dia.

Menurut dia, sosok pengganti Kepala Divisi Propam itu merupakan wilayahnya Kapolri. Maka dari itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi obyektif Polri saat ini.

“Polri punya banyak aset-aset terbaiknya yang bisa menempati posisi tersebut. Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian,” katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022. Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya