JAKARTA – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di DKI Jakarta.
Dua korban tersebut berasal dari Jakarta Pusat berusia enam tahun dan dari Jakarta Utara, berusia 12 tahun.
(Baca juga: Marak Kekerasan Seksual, Masyarakat Tak Perlu Sungkan Minta Pendampingan RPA Perindo)
Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Boyke Novrizon meminta, masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual dan bingung mencari pendampingan, untuk melaporkan ke Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.
Pasalnya, masih banyak keluarga dan korban yang enggan melapor. Penyebabnya, antara rasa ketakutan dan tidak mengetahui prosedur pelaporan yang efisien atas kasus yang dimaksud.
"Siapa pun yang memiliki persoalan yang sama, persoalan kekerasan yang dialami perempuan dan anak kami sebagai RPA membuka diri," kata Boyke kepada MNC Portal Indonesia di Kantor DPP Partai Perindo Jakarta, Selasa (19/7/2022).