Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Polda Metro: Tak Pengaruhi Penyidikan!

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MPI)
Share :

Roy Suryo menerima surat rekomendasi dari LPSK terkait permohonan perlindungan soal kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat rekomendasi dari LPSK tertanggal 18 Juli 2022 itu juga telah diterima Roy. Di dalamnya, disebutkan Roy tidak dapat dituntut secara hukum dalam kapasitasnya sebagai saksi dan pelapor.

Pengaduan ke LPSK itu dilayangkannya usai dia mengaku mendapatkan teror terkait kasus meme stupa itu. Namun, Roy enggan merinci teror apa yang dimaksud.

"Soal 'teror' yang saya alami semuanya sudah saya laporkan ke LPSK dengan sangat detail: Mulai dari Hal-hal yang teknis sampai ke non-teknis. Maaf tidak perlu didetailkan di sini, biar saya saja yang alami dan sudah dimaafkan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya