Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Ini Gasak Harta Benda di Rumah Warga

Dede Febriansyah, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 14:02 WIB
Pria yang berpura-pura menjadi petugas PLN dan menggasak rumah warga/ Foto: Dede Febriansyah
Share :

Dari hasil tindak kejahatan tersebut, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban seperti satu unit Handphone merk Samsung Galaxy A71 warna hitam, dan satu buah Laptop merk Lenovo. Total kerugian mencapai Rp7 juta.

 BACA JUGA:Bocoran soal Pulau Rinca & Water Front di Labuan Bajo, Sandiaga Uno: Destinasi Super Prioritas!

Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu unit Motor sport Honda CBR warna hitam milik pelaku. "Karena ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat ke 3e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya