Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 ini, dilakukan secara cepat di empat desa berbeda yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dimana sejumlah orang yang diduga teroris tersebut diamankan di Desa Suka Rahmat, Desa Suka Mulia, Desa Sidodadi serta Desa Tanjung Karang.
Sementara itu, usai melakukan penangkapan, petugas Densus 88 yang dibantu Polres Aceh Tamiang langsung membawa ke delapan orang tersebut untuk dilakukan pengembangan.
“Saya tidak mengetahui pasti penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88,” ujar Sahruni di lokasi, Jumat (22/7/2022).
(Angkasa Yudhistira)