PADANG - Mobil Minibus dengan nomor polisi AE 1781 JC rusak parah usai menghantam truk yang sedang terparkir di Jalan Bypass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (23/7/2022).
Kanit Laka Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman menjelaskan mobil tersebut dikemudikan oleh Fikri, (34) bersama seorang penumpang bernama Syamsurizal (35). Sementara truk dengan nopol T 9230 DL itu diketahui dibawa oleh Sirnoba (31). Truk nopol T 9230 DL sedang parkir membawa beberapa unit mobil.
"Kejadian itu dilaporkan ke kami sekitar pukul 07.00 WIB," katanya.
Sementara minibus yang dikemudikan Fikri datang dari arah Balai Kota Padang menuju ke arah TVRI Sumbar. Namun, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil yang dikemudikan Fikri hilang kendali hingga menghantam satu truk yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kiri.
"Akibatnya, sopir minibus mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan penumpangnya mengalami cedera, luka lecet dan terkilir. Mereka dilarikan ke RS Siti Rahmah," katanya.
Arisman menjelaskan, minibus yang menabrak truk mengalami rusak berat di bagian depan, bahkan roda depan copot. Sementara truk rusak pada besi belakang dan lampu sein belakang.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Cibubur, Polisi Ralat Tersangka Hanya Sopir Truk BBM
(Arief Setyadi )