Gara-Gara Hotspot Wifi Lemot saat Main Game, Suami Aniaya Istri

Fadly Pelka, Jurnalis
Minggu 24 Juli 2022 10:45 WIB
Suami aniaya istrinya gara-gara hostpos Wifi lemot. (Ilustrasi)
Share :

Kapolsek menambahkan, pemukulan itu terjadi pada 20 Juli 2022. Saat itu pelaku sedang main game.

Menurut keterangan istri pelaku, dirinya sudah sering dipukul. Karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melaporkan penganiayaan ke polisi.

"Pelaku dijerat Pasal 351 dari KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tutur Rekman.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya