MA Umumkan 8 Nama Hakim Ad Hoc untuk Pengadilan HAM Berat

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 00:04 WIB
Mahkamah Agung/ Foto: MPI
Share :

Setelah ini, para peserta yang lolos wajib mengikuti pendidikan, dan pelatihan yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

 BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Beijing

"Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut diatas diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kumdil Mahkamah Agung," katanya.

Kemudian, lanjut Andi, para calom hakim Ad Hoc yang telah dinyatakan lulus tersebut diharapkan membawa berkas atau dokumen pendukung sebagai bahan pengisian/lampiran LHKPN sesuai formulir yang telah disediakan oleh KPK.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya