JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sekaligus menyita satu unit rumah di daerah Tangerang Selatan, Banten, yang diduga milik Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP), pada Jumat, 22 Juli 2022. Selain rumah, KPK juga menyita mobil diduga milik Ricky Ham Pagawak.
"Tim Penyidik, (22/7) telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa aset dengan nilai ekonomis yang diduga milik tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) di wilayah kota Tangerang Selatan, Banten," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022).
"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," sambungnya.
BACA JUGA:Mardani Maming Buron KPK, Denny Indrayana: Kita Tunggu Hasilnya Besok!
Rumah dan satu unit mobil yang disita tersebut diduga merupakan hasil suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua. Saat ini, penyidik sedang menganalisis sejumlah aset Ricky Pagawak lainnya yang diduga hasil suap dan gratifikasi.
"Berikutnya, berbagai aset-aset tersebut akan dianalisis hingga dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," ujarnya.
BACA JUGA:KPK Temukan Penyimpangan Proses Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel