Rusia Dakwa 92 Tentara Ukraina Lakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 18:15 WIB
Rusia dakwa 92 tentara Ukraina melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan (Foto: Reuters)
Share :

Pada Mei lalu, pengadilan kejahatan perang pertama sejak invasi dimulai di Ukraina, di mana pengadilan memenjarakan seorang komandan tank Rusia seumur hidup karena membunuh seorang warga sipil.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang menggambarkan Ukraina sebagai "TKP", juga telah mengirim tim penyelidik dan ahli forensik ke Ukraina.

Pada Juni lalu, dua warga Inggris dan seorang Maroko yang ditangkap saat berperang untuk Ukraina dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan proxy Rusia di Ukraina timur.

Aiden Aslin, Shaun Pinner dan Brahim Saaudun dituduh sebagai tentara bayaran, tetapi keluarga Inggris bersikeras bahwa mereka adalah anggota lama militer Ukraina.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya