JAKARTA - Kepolisian tengah melakukan ekshumasi makam Brigadir J alias Nopriyansyah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, proses ekshumasi atau penggalian kubur untuk keperluan otopsi ulang dilakukan oleh tim dokter forensik profesional.
"Proses otopsi ulang ini dilakukan oleh tim ekspert dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia, yang sudah melakukan eksesmen terhadap dokter dokter yang ikut melaksanakan otopsi ulang dari berbagai RS dan universitas," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA:Kadiv Humas Polri: Autopsi Ulang Brigadir J untuk Dua Hal Ini
Dedi juga memastikan, tim dokter forensik Indonesia yang melalukan ekahumasi bersifat independen dan imparsial.
"Tentunya untuk melaksanakan ekhumasi ini, dari perhimpunan dokter forensik Indonesia mereka memiliki sifat independen dan juga impersial artinya hasil otopsi ulang yang dilakukan pada hari ini," terang Dedi.
BACA JUGA:Sambil Menangis Histeris, Ibunda Brigadir J: Bapak Jokowi, Panglima TNI Tolong Saya