Usai ACT Disetop, Mensos Risma Bakal Buat Tim Satgas Khusus Monitoring Lembaga Filantropi

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 14:26 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini/ Foto: Widya Michella
Share :

Menurut Mantan Wali Kota Surabaya ini pembekuan dana dalam Yayasan ACT ini dapat digunakan pihak kepolisian sebagai bukti dalam melakukan pemeriksaan. Politikus PDIP ini pun enggan untuk melakukan hal-hal yang lebih jauh sebelum hasil pemeriksaan keluar.

 BACA JUGA:Breaking News: Buronan Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK

"Tapi saat proses pemeriksaan harus ada bukti-bukti. Nanti kalau kita salurkan, takutnya akan menghilangkan barang bukti. Jadi kita stop dulu sampai pemeriksaan katakanlah APH mengatakan bukti-bukti sudah cukup," ujarnya.

"Saya menunggu pemeriksaan selesai. Nanti jika telah selesai akan kami tanyakan dana ini bagaimana," tambahnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya