TANGERANG - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota merazia kendaraan odong-odong yang beroperasi di Kota Tangerang. Diketahui, aksi ini sebagai bentuk antisipasi dari kejadian di mana kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Serang, dan menewaskan sembilan penumpang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Sobari menjelaskan, tindakan razia ini lantaran kendaraan odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan.
"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," ujarnya, Kamis (28/7/2022).
BACA JUGA:Sopir Odong-Odong Maut yang Menewaskan 9 Orang Jadi Tersangka
Tak hanya itu, Sobari menjelaskan, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang disebut mengganggu arus lalu lintas. "Mengganggu sekali (keberadaannya), mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada. Oleh karena itu, kami akan mengevaluasi,” ujarnya.