BOLMONG - Seorang bocah perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh DP (24), pria yang tidak dikenal oleh korban. Pencabulan tersebut terjadi di sebuah perkebunan di daerah Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dilaporkan pada 21 Agustus 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, bahwa korban mengaku sebelumnya tidak mengenal terduga pelaku. Korban selanjutnya diajak terduga pelaku ke sebuah perkebunan selanjutnya dicabuli.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Kebayoran Lama
"Terduga pelaku diduga membawa korban ke perkebunan kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan berkali-kali," ujar Abraham Abast, Kamis (28/7/2022).