"Dari penyelidikan korban beberapanya telah melakukan pengiriman untuk tanda jadi agar diterima di perusahaan itu. Namun, setelah mengirim dana tersebut pegawai atau korban tidak kunjung dipanggil hingga korban merasa ditipu dan melapor ke Polda Metro Jaya. Dari hasil koordinasi dengan Polda Metro, korban kurang lebih ratusan orang dengan kerugian masing masing orang berjumlah Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang maka bisa dipastikan untuk kerugian yang dilakukan pelaku bernilai ratusan juta," imbuhnya.
Selain membekuk pelaku, polisi juga turut menyita beberapa barang elektronik yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya. Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan.
(Arief Setyadi )