JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memperbaharui data terkait permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Hingga hari ini, Jumat (29/7/2022), jumlah parpol yang sudah mendapat akses sebanyak 39 parpol.
"Sampai dengan tanggal 29 Juli 2022, jam 1 siang tadi, ada 39 parpol di tingkat nasional," kata Anggota KPU RI, Idham Holik di kantor KPU, Jakarta.
Dari ke-39 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol diantaranya; 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 23 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).
Baca juga: Berikut 6 Partai Politik yang Selesai Lengkapi Data Sipol 100 Persen
Adapun, rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
Baca juga: KPU: Enam Parpol Sudah Sampaikan Rencana Daftar Peserta Pemilu 2024
7. Partai Persatuan Indonesia