Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Diketahui, para WNI tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya.
(Khafid Mardiyansyah)