Pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA:Membanggakan, 3 Siswa SD Indramayu Sabet Medali Perak di Kejuaraan Taekwondo Open Tingkat Nasional
Setelah mendengar pengakuan dari pelaku kemudian pelaku dibawa ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut dan berikut mengamankan barang bukti satu buah pisau berwarna coklat.
Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Polsek Balik Bukit untuk mengetahui kejadian yang menewaskan Rangga Pranata.
(Nanda Aria)