"Intinya bahwa pihak JNE tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen yang tentang pemusnahan atau penguburan sembako di Sukmajaya, Depok, di tanah milik saya," ucapnya.
Sebelumnya, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.
Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih.
(Khafid Mardiyansyah)