Pura-Pura Jadi Tukang Servis Wifi, Pria Ini Curi Motor Korban

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 04 Agustus 2022 12:27 WIB
Pelaku pencurian bermodus tukang servis wifi ditangkap Polres Rejang Lebong. (MNC Portal/Demon Fajri)
Share :

"Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong, untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Sampson, Kamis (4/8/2022).

Selain menangkap pelaku, ia menyebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor merek Yamaha Mio J Tipe 54P warna putih.

"Terduga pelaku dikenakan pasal 372 Jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana empat tahun," kata Sampson.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya