"Berdasarkan keterangan pihak medis, korban meninggal kareba murni karena tenggelam dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan fisik," jelasnya.
Sambung Kapolsek, berdasarkan keterangan keluarganya, korban selama ini memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan korban memang sering beraktifitas di kolam ikan miliknya tersebut.
Keluarga korban menerima dengan ikhlas terkait peristiwa tersebut serta tidak akan menuntut siapapun dan menyatakan untuk tidak dilakukan pemeriksaan otopsi terhadap jenazah.
"Hal itu dikuatkan dengan surat pernyataan dan permohonan untuk dilakukannya pemeriksaan otopsi," ujarnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini korban telah dikebumikan di tempat pemakaman umum pekon tiuh memon.
"Jenazah korban, telah dimakamkan di TPU tiuh memon.
(Khafid Mardiyansyah)