Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar dia.
(Fahmi Firdaus )