Bareskrim: Penangkapan Ajudan dan ART Ferdy Sambo Bohong

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 01:01 WIB
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Polri)
Share :

Dikonfirmasi terpisah, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyebutkan ada yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Pengakuan untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E yang disampaikan oleh pengacara.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa dihubungi wartawan dari Bareskrim Polri.

Baca juga: Anggota Brimob yang Berjaga di Gedung Bareskrim Keluar dengan Senjata Lengkap

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya