Ajukan Justice Collaborator, LPSK akan Temui Bharada E Selasa Besok

Muhammad Farhan, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 14:49 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi/ Foto: Muhammad Farhan
Share :

JAKARTA - Selepas tim kuasa hukum Bharada E mengajukan Justice Collaborator (JC) dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi segera menindaklanjuti pengajuan JC tersebut.

Menurut Edwin, pihaknya akan segera menemui Bharada E yang saat ini ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

 BACA JUGA:Ngakunya Sembunyi di Balik Kulkas, Kini Brigadir R Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerjasama," ujar Edwin kepada wartawan, Senin (9/8/2022).

Edwin menyampaikan lembaganya sudah mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa besok (9/8/2022) guna melakukan koordinasi. Ia menekankan koordinasi ini dilakukan untuk menggali keterangan dari pemohon, utamanya Bharada E yang tengah mengajukan JC.

 BACA JUGA:298 Personel Jaga KPU RI, Kawal Pendaftaran Partai Politik

"Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP," tegas Edwin.

Untuk itu, Edwin menegaskan Selasa besok, LPSK akan menemui Bharada E guna memvalidasi pengajuan JC dari salah satu ajudan Irjen Sambo tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya