JAKARTA - Sebanyak empat partai politik mendaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan tahapan proses pendaftaran. Tiga parpol di antaranya, berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap.
"Berdasarkan hasil pengecekan dokumen oleh tim KPU, maka pada kesempatan ini akan saya sampaikan untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam jumpa persnya, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Prabowo Pimpin Pendaftaran Partai Gerindra sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Mengingat dokumen pendaftarannya telah dinyatakan lengkap, ketiga parpol tersebut bisa langsung melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi pada Selasa 9 Agusturs 2022 besok.
Diketahui, proses verifikasi administrasi sendiri akan berlangsung hingga 11 September 2022. Sementara, pada 14 September, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam verifikasi administrasi ini.