KPU: Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra dan PKB Dinyatakan Lengkap

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 17:45 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (Foto: Felldy Utama)
Share :

JAKARTA - Sebanyak empat partai politik mendaftar sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan tahapan proses pendaftaran. Tiga parpol di antaranya, berkas pendaftaran telah dinyatakan lengkap.

"Berdasarkan hasil pengecekan dokumen oleh tim KPU, maka pada kesempatan ini akan saya sampaikan untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap," kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam jumpa persnya, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:Prabowo Pimpin Pendaftaran Partai Gerindra sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU 

Mengingat dokumen pendaftarannya telah dinyatakan lengkap, ketiga parpol tersebut bisa langsung melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi pada Selasa 9 Agusturs 2022 besok.

Diketahui, proses verifikasi administrasi sendiri akan berlangsung hingga 11 September 2022. Sementara, pada 14 September, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos dalam verifikasi administrasi ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya