KPU: Dokumen Pendaftaran Hanura, Gerindra dan PKB Dinyatakan Lengkap

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 08 Agustus 2022 17:45 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (Foto: Felldy Utama)
Share :

 BACA JUGA:KPU: Baru 14 Parpol Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Idham menambahkan, ada satu parpol lainnya yang berkas pendaftarannya belum dinyatakan lengkap. Parpol tersebut adalah Partai Republikku Indonesia.

"Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya