Jelang Pemilu 2024, KPU: Ada 5 Parpol yang Berkas Pendaftarannya Belum Lengkap

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 06:13 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sejak tanggal 1 Agustus 2022 kemarin. Hingga hari kedelapan, tercatat ada lima partai politik yang ternyata berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa pada hari kedepalan masa pendaftaran ini, parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap bertambah satu parpol.

"Satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan yaitu partai Republikku Indonesia," kata Idham dikutip, Selasa (9/8/2022).

 BACA JUGA:KPU: Pemerintah Telah Setujui Kenaikan Honor Badan Ad Hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya