Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 09 Agustus 2022 07:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)
Share :

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pun dilakukan penahanan di Mako Brimob. Dia diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penindakan kasus penembakan tersebut. Namun, statusnya belum menjadi tersangka.

Sementara menyusul Bharada E, Ajudan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal juga ditetapkan tersangka, namun dia dijerat pasal pembunuhan berencana.

Brigadir Ricky dijerat dengan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Melihat pasal itu, RR terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya