JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, sempat berbicara dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam percakapan tersebut Firli menyatakan, bahwa kasus ini gampang terungkap.
Awalnya Mahfud mengungkapkan, bahwa kasus ini menjadi lama terungkap lantaran pihak-pihak yang terlibat merupakan dari internal polri. Sehingga, ada fenomena psikopolitis, psikohierarkis dan kelompok-kelompok yang menyebabkan kasus sulit diungkap.
"Kalau kasus ini bukan menyangkut hal terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi polri ini, purnawiran kepada saya itu pak Firli (Ketua KPK) teman saya di KPK, 'Pak Menko katanya, kasus kaya gini itu kebangetan kalau tidak ketemu, wong orang hilang tubuhnya sudah terpisah, ada orang mati sudah dikubur dengan semen bisa ketemu kok," tutur Mahfud menirukan percakapannya, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tuntutan Sudah Terpenuhi
Mahfud mengatakan, penghalang-penghalang pengungkapan kasus ini merupakan psikopolitis dan psikohierarkis sebagaimana disebutkannya. Padahal, menurutnya dalam percakapan bersama Firli, tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) saja sudah bisa mengungkap kasus itu.
"Kalau kaya gitu tuh polsek aja bisa, kalau tidak ada psiko-psiko logical atau barier itu tadi, itu gampang polsek aja bisa, itu sebentar itu," tutur dia.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Kami Hormati Penetapan Tersebut
"Karena tempatnya di sekian area meter sekitar tertentu, orangnya yang ada disitu sudah diketahui lebih dari dua atau tiga, itu gampang, dan memang dorongan masyarakat membuat itu menjadi gampang, membuang psycological barier tadi," pungkasnya.