WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (9/8/2022) menandatangani dokumen yang mendukung aksesi Finlandia dan Swedia ke NATO, ekspansi paling signifikan dari aliansi militer sejak 1990-an saat negara itu menanggapi invasi Rusia ke Ukraina.
Biden menandatangani "instrumen ratifikasi" AS untuk menyambut kedua negara, langkah terakhir untuk pengesahan mereka oleh Amerika Serikat.
"Itu adalah dan merupakan momen penting saya percaya pada aliansi dan untuk keamanan dan stabilitas yang lebih besar tidak hanya di Eropa dan Amerika Serikat tetapi juga dunia," katanya Biden tentang masuknya kedua negara itu ke NATO.
Senat AS mendukung ekspansi tersebut dengan skor 95-1 pekan lalu, sebuah tampilan langka persatuan bipartisan di Washington yang terpecah belah. Baik Senator Demokrat dan Republik sangat menyetujui keanggotaan untuk kedua negara Nordik, menggambarkan mereka sebagai sekutu penting yang militer modernnya telah bekerja sama dengan NATO.
Pemungutan suara itu sangat kontras dengan beberapa retorika di Washington selama pemerintahan Presiden Donald Trump, yang mengejar kebijakan luar negeri "America First" dan mengkritik sekutu NATO yang gagal mencapai target pengeluaran pertahanan.
Swedia dan Finlandia mengajukan keanggotaan NATO sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari. Moskow telah berulang kali memperingatkan kedua negara agar tidak bergabung dengan aliansi tersebut.
Putin mendapatkan "persis apa yang tidak dia inginkan," dengan masuknya kedua negara ke dalam aliansi, kata Biden.
Seluruh 30 sekutu NATO menandatangani protokol aksesi untuk Swedia dan Finlandia bulan lalu, yang memungkinkan mereka untuk bergabung dengan aliansi bersenjata nuklir setelah semua negara anggota meratifikasi keputusan tersebut.
Aksesi tersebut harus diratifikasi oleh parlemen dari 30 anggota NATO sebelum Finlandia dan Swedia dapat dilindungi oleh Pasal Lima, klausul pertahanan yang menyatakan bahwa serangan terhadap satu sekutu adalah serangan terhadap semua.
Ratifikasi bisa memakan waktu hingga satu tahun, meskipun aksesi telah disetujui oleh beberapa negara termasuk Kanada, Jerman dan Italia.
(Rahman Asmardika)