Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Merekam Pernyataan Kapolri

Inin Nastain, Jurnalis
Rabu 10 Agustus 2022 05:15 WIB
Ferdy Sambo (Foto : Antara)
Share :

Sementara, Kapolri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Dalam konferensi pers, Kapolri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Ferdy sebagai tersangka, hingga saat ini total sudah ada empat orang berstatus tersangka. Sebelumnya, Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Bharada E selaku penembak, Brigadir RR sebagai orang yang membantu turut membantu dan menyaksikan, serta asisten rumah tangga (ART) inisial KM yang disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya