TOMOHON - Hanya karena lama membuat mie instan, WW (36) tega menganiaya seorang perempuan (identitas dirahasiakan), yang merupakan pasangan diluar nikahnya, di rumahnya, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.30 Wita
Penganiayaan dipicu oleh hal sepele, dimana korban dianggap oleh pelaku terlalu lama melaksanakan perintahnya yang saat itu menyuruh korban membuatkan mie instan untuk anak mereka. Karena stok di rumah habis, korban pergi ke warung untuk membelinya.
"Pelaku pun akhirnya marah karena korban terlalu lama dan anak mereka sudah menangis minta mie instan. Saat itu juga korban dimaki-maki oleh pelaku dan dipukul berulang kali dengan tangan ke arah wajah dan kepala," terang Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Minggu (14/8/2022).
BACA JUGA:Remaja di Sorong Selatan Aniaya Ustadz Sedang Ibadah di Masjid