Puan menambahkan, demokrasi bukanlah kebebasan tak terbatas, karena kebebasan itu dibatasi hak warga bangsa lainnya.
“Batas dari hak setiap warga bangsa di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga bangsa yang lain sama pentingnya, hak warga bangsa dibatasi oleh hak warga bangsa yang lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu, peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga bangsa, hak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua warga bangsa, dan hak untuk hidup tenteram yang sama bagi semua warga bangsa.
“Inilah tugas bersama dalam membangun peradaban demokrasi yang memuliakan nilai kemanusiaan dan menjaga martabat bangsa,” tegas Puan.
(Erha Aprili Ramadhoni)