JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Jambi.
"Ada 2 yang ditangkap," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA:Terduga Teroris yang Ditangkap di Jambi Pengecer Kerupuk
Aswin belum mengungkap identitas kedua teroris tersebut. Ia hanya memastikan, keduanya merupakan anggota dari Anshor Daulah.
"2 ini terafiliasi Anshor Daulah," ujar Aswin.