KOBAR - Seorang youtuber dengan konten komedi lokal di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kateng ditangkap polisi karena mencabuli sebanyak tiga kali anak perempuan di bawah umur. Pelaku adalah RS (45) yang mencabuli anak tetangganya sendiri sebut saja Melati (13).
Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, perkara tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Dari pengakuan tersangka, korban sudah disetubuhinya sebanyak 3 kali di tempat terpisah. Pada awalnya pelaku membujuk korban untuk melakukan aksi bakti sosial. Tawaran itu pun akhirnya disetujui, lalu pelaku menjemput korban di kediamannya dengan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Dijanjikan Dinikahi, Murid Dicabuli Pelatih Taekwondo Selama 4 Tahun
Setelah itu, lanjut Bayu, korban lantas dibawa pelaku ke jalan yang sunyi yang dipenuhi oleh semak-semak. Di tempat itu lah, RS melampiaskan nafsunya kepada anak di bawah umur ini.
Aksi pelecehan ini terjadi pada hari Jumat sekitar bulan Juni 2022 pukul 14.30 WIB. Tak hanya itu, pelaku RS yang diketahui sudah beristri itu juga menjanjikan sejumlah uang apabila korban bersedia ikut serta dalam kegiatan amal.
BACA JUGA:Bejat, Seorang Ayah di Tomohon Diduga Cabuli Anak Kandungnya Selama 4 Tahun
"Kemudian korban dan tersangka berangkat sekitar pukul 15.30 WIB. Korban diajak ke sebuah jalan sempit, sunyi, dan bersemak, lalu korban diturunkan dari motor oleh tersangka, dan tersangka melepas celana korban hingga terlepas semua dan kemudian korban didudukan kembali di atas motor dan setelah itu tersangka menyetubuhi korban,” bebernya.