KPAI melihat perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggungjawab negara, namun juga menjadi tanggungjawab masyarakat, orangtua, bahkan anak itu sendiri.
"Semua pihak harus berpartisipasi untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual," kata Retno.
Ketika menitipkan anak-anak untuk belajar di Pondok Pesantren, Retno meminta kepada para orangtua wajib memastikan bahwa anaknya akan aman dan terlindungi selama berada di ponpes atau sekolah berasrama lainnya.
"Pastikan orangtua dapat memantau perkembangan anak-anaknya termasuk Kesehatan mental anak-anak mereka, baik secara daring maupun luring," tutup Retno Listyarti.
(Susi Susanti)