JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon batalnya agenda pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi.
Padahal, rencananya agenda pemeriksaan akan berlangsung pada hari ini, akan tetapi dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilaksanakan.
"Memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala Kesehatan, tersangka (Surya Darmadi) yang ada di Kejaksaan Agung, ya, percuma saja kalau kita paksakan," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
BACA JUGA:Dilarikan di ICU, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Batal Diperiksa KPK