Menurutnya, jika dilakukan pemeriksaan pada hari ini, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan dari Surya Darmadi dan selain itu juga, pihak KPK mempertimbangkan keberatan kuasa hukum.
"Yang pertama pasti pengacara keberatan. Yang kedua berita acara dalam keadaan dipaksa pasti akan menjadi tidak sah," tegasnya.
BACA JUGA:Masuk ICU, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Dibantarkan
Kendati demikian, pihaknya akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Senin mendatang.
"Kita harap dalam beberapa hari ke depan ini. Kan masih ada hari, Jumat, Sabtu, Minggu. Senin mudah-mudahan, minggu depan sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(Awaludin)