Diduga Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap

Indra Siregar, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 12:04 WIB
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. (iNews/Indra Siregar)
Share :

BANDARLAMPUNG - Lima oknum wartawan di Bandar Lampung ditangkap diduga melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Lampung pada Kamis (18/8/2022) malam.

Atas peristiwa yang dialami, korban akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara dengan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan adanya penangkapan lima oknum wartawan tersebut.

Mereka adalah J (47), GY (43), S (44), A (49) dan AU (46). Semuanya bertugas sebagai wartawan di Bandar Lampung.

Pemerasan tersebut diduga soal 'chatting dewasa' dari pelapor merupakan ASN yang berdinas di Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Oknum wartawan diduga memeras MT karena sebuah berita yang sempat ditayangkan. Bahkan, mengancam tidak akan menghapus berita terkait "chatting" dewasa korban jika tidak membayar sejumlah uang.

Keterangan korban, meski uang telah diserahkan, berita tersebut masih tetap tayang. Bahkan, kelimanya kembali meminta uang Rp10 juta kepada korban.

Informasi yang dihimpun, MT juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan itu uang Rp10 juta yang diminta para pelaku.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya