Diduga Peras ASN, 5 Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap

Indra Siregar, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 12:04 WIB
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. (iNews/Indra Siregar)
Share :

Keterangan korban, meski uang telah diserahkan, berita tersebut masih tetap tayang. Bahkan, kelimanya kembali meminta uang Rp10 juta kepada korban.

Informasi yang dihimpun, MT juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Barang bukti yang diamankan dalam tangkap tangan itu uang Rp10 juta yang diminta para pelaku.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya